Kegiatan lomba kadarkum ini bertujuan agar masyarakat umumnya dan peserta khususnya dapat lebih memahami dan mematuhi serta tertib hukum.
Pelaksana kegiatan ini dilaksanakan oleh Bagian Hukum Kabupaten Ngawi bertempat di Aula Kantor Kecamatan Padas senin 21 Nopember 2022 diikuti oleh 6 Group peserta yang masing - masing terdiri dari 5 orang peserta
materi soal meliputi :
1. Undang - undang No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
2. Undang - undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
3. Undang - undang No 35 Tahun 2009 tentang NARKOTIKA
4. Undang - undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
5. Undang - undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Undang - Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008.
Acara lomba cerdas cermat dibuka langsung oleh Camat Padas Dodi Aprilasetiya S.Hut, MS.i dan dalam sambutannya menyampaikan kepada peserta, pendamping peserta untuk menyampaikan kepada lingkunangan didesa masing - masing untuk lebih taat hukum artinya hukum untuk ditaati bukan untuk ditakuti.
Kegiatan lomba cerdas cermat berjalan lancar dan aman.
Juara 1 Desa Tambakromo
Juara 2 Desa Sukowiyono
Juara 3 Desa Padas