Tambakromopadas.desa.id,Ngawi, 25 Januari 2024 - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tambakromo atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi melantik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Tambakromo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Kamis (25/1/2024) di Pendopo Kantor Desa Tambakromo.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh PPS, Sekretariat PPS, Kepala Desa Tambakromo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Anggota PPK, serta seluruh anggota KPPS Desa Tambakromo.
Dalam sambutan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari yang dibacakan Ketua PPS Desa Tambakromo Djoko Hari Supriyanto, M.Pd menyampaikan bahwa KPPS sangat penting perannya sebagai penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS ). Oleh karena itu, KPPS harus memiliki komitmen dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Ketua KPU melalui Ketua PPS juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota KPPS yang telah dilantik dan berharap KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sukses dalam Pemilu 2024.
Sementara itu Kepala Desa Tambakromo, Tutik Purwati menyampaikan "KPPS harus mampu bekerja profesional dan netral dalam melaksanakan tugasnya dan selalu diberikan kesehatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya. KPPS juga harus mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelantikan KPPS Desa Tambakromo tersebut diikuti oleh 63 orang anggota KPPS. Mereka akan bertugas di 9 TPS yang ada di Desa Tambakromo, pelantikan berjalan aman dan lancar dan dilanjutkan menanam pohon disekitar Kantor Desa Tambakromo Kecamatan Padas Kabupaten Ngawi.